Tim Kami

    Konsultan HKI di Balik Hakio

    Setiap pengajuan merek yang masuk lewat Hakio tetap direview oleh konsultan HKI berpengalaman. Bukan proses AI murni tanpa pengawasan manusia.

    A

    Ahmad Wijaya, S.H., M.Kn.

    Head of Legal

    Merek Dagang & HKI

    Memimpin tim legal Hakio dalam memastikan setiap pengajuan merek direview sesuai standar hukum kekayaan intelektual Indonesia sebelum diajukan ke DJKI.

    ahmad.wijaya@hakio.id
    S

    Sarah Putri, S.H.

    Senior Trademark Consultant

    Brand Registration

    Membantu ribuan klien UMKM dan startup merancang strategi pendaftaran merek yang tepat, termasuk pemilihan kelas NICE dan mitigasi risiko penolakan.

    sarah.putri@hakio.id
    B

    Budi Santoso, S.Kom.

    Technical Support Lead

    Platform & Integration

    Mengawasi pengembangan teknologi AI Hakio untuk cek kemiripan merek dan klasifikasi kelas NICE otomatis.

    budi.santoso@hakio.id
    Cara Kerja Tim

    Setiap Pengajuan Melewati Tiga Lapis Pemeriksaan

    1. Cek Sistem AI

    Nama merek dicocokkan dengan database DJKI untuk mendeteksi kemiripan nama, dan kelas NICE direkomendasikan otomatis berdasarkan deskripsi produk atau jasa Anda.

    2. Review Konsultan

    Sebelum diajukan, hasil analisa dan kelengkapan dokumen diperiksa tim legal kami. Bukan langsung dikirim otomatis dari hasil sistem.

    3. Konfirmasi ke Anda

    Kalau ada catatan atau risiko yang perlu diketahui sebelum pengajuan resmi, tim menghubungi Anda dulu lewat WhatsApp atau email sebelum melanjutkan.

    Kenapa Tidak Cukup Diserahkan ke Sistem Saja

    Sistem pencocokan otomatis bekerja baik untuk mendeteksi kemiripan kata secara literal, tapi penilaian DJKI pada pemeriksaan substantif mencakup hal yang lebih sulit diotomatisasi sepenuhnya: kemiripan bunyi, tampilan visual, dan konteks penggunaan di kelas yang sama. Di sinilah keputusan konsultan berpengalaman melengkapi hasil sistem.

    Yang Kami Tidak Bisa Janjikan

    Keputusan akhir menerima atau menolak permohonan sepenuhnya ada di tangan pemeriksa DJKI, bukan di tangan Hakio maupun konsultan mana pun. Yang bisa dipastikan tim kami adalah dokumen dan klasifikasi kelas Anda sudah diperiksa sebelum diajukan, sehingga kesalahan yang bisa dicegah sejak awal tidak menjadi alasan penolakan.

    Proses yang Ditangani Tim Kami

    Dari pengajuan sampai sertifikat terbit, berikut enam tahapan yang dipantau tim kami untuk tiap klien.

    1. 1

      Pengajuan dan pembayaran (1 sampai 3 hari)

      Permohonan diajukan online, lalu PNBP dibayar. Tanggal pembayaran menjadi tanggal penerimaan (filing date) yang menentukan prioritas perlindungan Anda.

    2. 2

      Pemeriksaan formalitas (maksimal 15 hari kerja)

      DJKI memeriksa kelengkapan formulir, dokumen identitas, kesesuaian pembayaran dengan jumlah kelas, dan kejelasan gambar merek. Kalau ada kekurangan, Anda diberi waktu 2 bulan untuk melengkapinya.

    3. 3

      Pengumuman di Berita Resmi Merek (2 bulan)

      Merek diumumkan ke publik. Selama periode ini pihak lain boleh mengajukan keberatan atau oposisi. Kalau ada, Anda punya 2 bulan untuk menyampaikan sanggahan.

    4. 4

      Pemeriksaan substantif (maksimal 150 hari kerja)

      Tahap terpanjang dan paling menentukan. Pemeriksa menilai daya pembeda merek, kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar, kesesuaian dengan ketentuan yang dilarang, dan itikad baik pendaftaran.

    5. 5

      Penerbitan keputusan (setelah pemeriksaan selesai)

      Kalau disetujui, merek dicatat dalam Daftar Umum Merek. Kalau ditolak, Anda punya 90 hari untuk mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Lewat dari itu, keputusan menjadi final.

    6. 6

      Penerbitan sertifikat (total 12 sampai 18 bulan sejak pengajuan)

      Sertifikat merek terbit dan berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan, lalu dapat diperpanjang.